REMBUK STUNTING DESA SIMPANG JELUTIH TAHUN 2024



Simpang Jelutih,01 Agustus 2024 Pemeritah Desa Simpang Jelutih menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Desa Simpang Jelutih,Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Camat Batin XXIV Diwakili oleh ( Kasi PMD Kecamatan Batin XXIV beserta Ibu Ketu TP PKK Desa Simpang Jelutih,Kader Pembangunan Manusia (KPM),Kepala Puskesmas Durian Luncuk, PLKB Kecamatan Batin XXIV, Aparatur Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Simpang Jelutih,Babinsa/Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Kader Posyandu, Bidan Desa,KUA Batin XXIV, Ketua LAD,Da'i Desa Simpang Jelutih. Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Simpang Jelutih.

# Berita Desa#


Pages