Simpang Jelutih,01 Agustus 2024
Pemeritah Desa Simpang Jelutih menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Desa Simpang
Jelutih,Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa
untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi
amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa agar
memprioritaskan penggunaan dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan
stunting.Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Camat Batin XXIV
Diwakili oleh ( Kasi PMD Kecamatan Batin XXIV beserta Ibu Ketu TP PKK Desa
Simpang Jelutih,Kader Pembangunan Manusia (KPM),Kepala Puskesmas Durian Luncuk,
PLKB Kecamatan Batin XXIV, Aparatur Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Simpang
Jelutih,Babinsa/Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Kader Posyandu, Bidan Desa,KUA
Batin XXIV, Ketua LAD,Da'i Desa Simpang Jelutih. Rembuk stunting ini sifatnya wajib
dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat
berdasarkan regulasi.Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah
dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh
kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen
atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat
urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP
Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan
stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan
komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan
mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh
anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi
salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam kegiatan Rembuk stunting
ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada
pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Simpang Jelutih.
# Berita Desa#